Antara ketentuan pokok sistem tanam paksa dengan pelaksanaanya adalah menyimpang
Pembahasan:
Sistem Tanam Paksa, atau dalam bahasa Belanda disebut Cultuurstelsel, merupakan kebijakan di jaman kolonial Hindia Belanda yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van Den Bosch antara tahun 1830 dan 1833. Sistem tanam paksa ini dilakukan untuk memperoleh komoditas ekspor yang laku dijual ke negara lain. Untuk menerapkan sistem ini dipaksakanlah masyarakat lokal pemilik lahan untuk menanam komoditas yang diinginkan para penjajah Hindia Belanda. Banyak pula penduduk dari Pulau Jawa yang dipaksa diperbantukan untuk mewujudkan program ini.
Berikut aturan-aturan dari Sistem Tanam Paksa ini:
1. Petani pemilik tanah wajib menyediakan ⅕ atau 20% dari lahan mereka untuk ditanami tanaman yang laris diekspor yaitu teh, kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil panen akan dibayar dengan harga yang ditentukan pihak Hindia Belanda untuk dikirim ke Eropa.
2. Tanah untuk menanam komoditas ekspor tersebut bebas pajak karena dianggap sebagai pengganti pajak penjualan yang seharusnya dibayarkan oleh petani.
3. Petani yang tidak memiliki lahan wajib menutupi pajak mereka dengan bekerja selama 66 hari atau ⅓ tahun di perkebunan milik Hindia Belanda.
4. Waktu bercocok tanam untuk ekspor ini hanya berjalan kira-kira 3 bulan dari awal pengerjaan.
5. Bila ada kelebihan hasil panen yang di luar ketentuan pemerintah Hindia Belanda, maka hasil panen wajib diserahkan kepada pihak Hindia Belanda.
6. Kerugian akibat gagal panen yang bukan petani seperti bencana alam atau serangan hama ditanggung pemerintah Hindia Belanda.
7. Pengawasan lahan pertanian dan penyerahan hasil panen dilakukan melalui para kepala desa
Namun, dalam pelaksanaannya sistem tanam paksa ini mengalami banyak penyimpangan dan menciptakan kesengsaraan di masyarakat. Seluruh area pertanian akhirnya wajib ditanami. Petani yang tidak punya tanah dipaksa bekerja selama setahun penuh. Lebih jauh, pemerintah Hindia Belanda sengaja tidak mengembalikan kelebihan panen, dan kegagalan panen harus ditanggung petani. Lebih parah lagi, penyimpangan ini tidak hanya oleh pemerintah Hindia Belanda, tetapi juga oleh para bupati dan pejabat desa sebagai petugas pengawas. Mereka melakukan penyimpangan ini semata-mata untuk mendapatkan komisi penjualan hasil panen tersebut. Kejadian ini yang akhirnya menciptakan kemiskinan terstruktur di masyarakat.
Pelajari lebih lanjut:
Penjelasan tentang Sistem Tanam Paksa https://brainly.co.id/tugas/12706918
Penjelasan tentang Sistem Tanam Paksa https://brainly.co.id/tugas/96648
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]